Harap Tunggu ...
Jakarta, 22 Juni 2024. IARFC Indonesia mendorong para perencana keuangan untuk terus meningkatkan kompetensi, ilmu, dan pengetahuan dengan mempelajari hal-hal baru terkait dengan dunia keuangan dan teknologi agar menjadi perencana keuangan yang selalu up to date.
President and Chairman IARFC Indonesia, Bapak Aidil Akbar Madjid pada talks show “Peluang dan Tantangan Profesi Perencana Keuangan di Era Digital" di Jakarta, sabtu, menyampaikan bahwa perkembangan dunia keuangan dan teknologi harus dikejar oleh para perencana keuangan agar tak tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Aidil Akbar Madjid juga berbagi pengalamannya menjadi perencana keuangan di Amerika Serikat dan bagaimana cara mengoptimalkan teknologi yang membantu pekerjaannya sebagai seorang perencana keuangan.
Kegiatan talkshow ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Graduation Ceremony IARFC Indonesia untuk penerima gelar sertifikasi.
Turut hadir dan menjadi pembicara dalam talkhsow tersebut Bapak Aries Setiadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Bapak Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), serta perwakilan Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (APERKEI), Ibu Lolita Setyawati.
Bapak Aries Setiadi, menyampaikan bahwa AFTECH memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengembangkan sekaligus menjaga ekosistem keuangan digital, dan berkolaborasi dengan IARFC Indonesia.
Sementara itu, Bapak Ronald Yusuf Wijaya menyampaikan fintech digital yang tergabung dengan AFSI dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya perencana keuangan yang mencari produk keuangan syariah karena sudah dipastikan kesyariahannya.
Sedangkan Ibu Lolita menyampaikan, perkembangan dunia digital juga dapat digunakan oleh perencana keuangan untuk “memasarkan diri” melalui penggunaan media sosial yang tepat.
Ke depan, IARFC Indonesia akan senantiasa meningkatkan ilmu, pengetahuan, serta kompetensi para perencana keuangan, dan membagikan pengetahuan kepada Masyarakat untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan.