Top Stories Finansial Sepekan: Cicilan KPR Meikarta, BSU, Hingga Pengguna Faktur Fiktif Paling Dicar
Bisnis.com, JAKARTA - Protes cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari nasabah apartemen Meikarta menjadi salah satu kabar yang menyedot perhatian pembaca di sektor finansial.
Konsumen menyebutkan saat cicilan berjalan, namun unit yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan. Meski demikian, pihak pengembang menyebut berdasarkan homologasi di pengadilan, maka untit Meikarta penyerahannya akan dicicil hingga 2027.
Berikut sejumlah kabar finansial paling banyak dicari dalam sepekan terakhir (12-17 Desember 2022):
Kisruh mangkraknya proyek Meikarta tak hanya melibatkan konsumen atau pembeli dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang. Ketegangan menjalar ke perbankan, salah satunya PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Pasalnya, bank yang telah diakuisisi oleh grup Lippo pada 2010 itu terus melakukan penagihan cicilan kepada debitur yang merupakan konsumen Meikarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, yang mengatakan sejumlah anggotanya resah karena terus disurati terkait kewajiban membayar cicilan, sedangkan hak yang seharusnya didapat belum kunjung diterima hingga kini. Informasi lengkapnya dapat dibaca DI SINI
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menangkap dan menyerahkan salah seorang direktur perusahaan tekstil ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung karena dugaan melakukan tindak pidana perpajakan melalui faktur fiktif.
Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak menemukan bahwa salah seorang direktur perusahaan tekstil berinisial M melakukan pengemplangan pajak. Terdapat dugaan kuat bahwa M menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Informasi lengkapnya dapat dibaca DI SINI
Pencarian BSU untuk pekerja yang memenuhi syarat masih akan berlanjut hingga Desember 2022. Akan tetapi, pencairan terakhir BSU akan ditutup per 20 Desember mendatang. Jika pekerja terdaftar tidak segera mengambil uang bantuannya, maka BSU tersebut akan hangus. Informasi selengkapnya DI SINI
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melalui Direkrotat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) memaparkan perkembangan terbaru permohonan penerbitan red notice terhadap anak bos Wanaartha Life.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa red notice terhadap anak bos Wanaartha sudah dikabulkan oleh pihak Federal Bureau of Investigation (FBI). Informasi selengkapnya DI SINI
Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) dikabarkan tengah dalam pembicaraan untuk investasi senilai US$200 juta di fintech Akulaku Inc. Melansir dari Bloomberg pada Kamis (15/12/2022), grup keuangan Jepang itu menyatakan pihaknya hendak memperluas kehadirannya di Indonesia. Informasi selengkapnya DI SINI
Sumber : Bisnis.com