Ragam Cara BRI Cs Hadapi Hapus Buku Kredit UMKM dan Restrukturisasi yang Segera Berakhir

August 31, 2023 | IARFC Indonesia

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengatakan pihaknya terus melanjutkan perbaikan kualitas kredit seiring dengan kondisi makro ekonomi yang terus membaik.

“Meskipun begitu, potensi ini sebenarnya masih ada, seperti tensi geopolitik yang masih memanas, fluktuatif harga komoditas, potensi kenaikan suku bunga acuan, hingga penurunan permintaan global untuk beberapa produk ekspor Indonesia,” ujarnya saat dihubungi

Tercatat, sepanjang paruh pertama 2023, rasio pencadangan kredit bermasalah (

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) memilih untuk menurunkan rasio kredit bermasalah sembari menebalkan pencadangan.

Baca Juga

Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan dalam menjaga kualitas kredit, pihaknya memiliki beberapa upaya perbaikan yang terus dilakukan. Mulai dari melakukan pipeline management berdasarkan

“Kami juga memperkuat

Secara lebih rinci, manajemen BBNI menuturkan bahwa hingga akhir tahun rasio bantalan terhadap kredit macet tersebut ditargetkan terus membaik ke posisi 301 persen.

Pada kesempatan terpisah, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan di tengah momentum penguatan tren ekonomi pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas kredit. Di mana, rasio NPL akan dijaga pada kisaran 2,29 persen hingga akhir tahun.

Adapun, untuk ketentuan mengenai hapus tagih untuk segmen UMKM yang telah tercantum dalam UU P2SK, Rudi menuturkan diperlukan ketentuan turunan untuk agar dapat terlaksana secara tertib seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur di SLIK OJK.

“Ketentuan ini sendiri membuka kesempatan bagi debitur segmen UMKM, terutama yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 yang lalu, agar mereka dapat memulai usahanya kembali dan mendapatkan kredit,” katanya 

Adapun, untuk segmen UMKM di Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan positif, total kredit per Juni 2023 di sebesar Rp119,7 triliun, tumbuh 8,1 persen yoy dengan kualitas terjaga yakni NPL sebesar 1,5 persen. 

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) justru tengah menggodok aturan terkait kriteria nasabah yang boleh dihapus tagihan kredit UMKM.

Hal ini sebagai respons rencana pemerintah yang menghapus aturan bank terkait penyaluran kredit bermasalah khusus UMKM khususnya bank BUMN.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan upaya ini memang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya

“Aturannya bisa jadi macet yang sudah dihapus buku lima tahun atau sepuluh tahun, kita enggak tahu,” ujarnya. 

Bahkan, dirinya menuturkan BRI sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kredit macet dalam portofolio mereka, dengan melakukan penghapus buku dan dikeluarkan dari neraca keuangan. 

Selain itu, bank telah mengalokasikan cadangan dana sebagai tindakan pencegahan untuk menghadapi potensi risiko kredit di masa depan. 

“Jadi, sebenarnya ada dua ya. Kalau hapus buku semua bank termasuk Himbara yang terkenal paling takut karena itu aset negara, itu pun sudah melakukan hapus buku. Tapi, untuk dihapus tagih atau diputihkan atau dijual dengan diskon itu belum berani. Jadi, kalau gitu diapakan? Ya sudah kalau ada ketentuan boleh atau tidak hapus tagih, ya tetap kita enggak tagih,” ujarnya saat paparan kinerja, Rabu (30/8/2023). 

Menurutnya, ketika melakukan penagihan kredit kepada nasabah seringkali melebihi hasil tagihan yang diterima. 

Meskipun demikian, Sunarso menyambut baik rencana pemerintah untuk menghapus tagihan kredit UMKM. Dia berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak akan memiliki pengaruh kepada kinerja perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini