Pengertian Suku Bunga Acuan BI dan Dampak Terhadap KPR
Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) guna menekan ekspektasi inflasi. Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur BI telah mengerek BI-7 Day Reverse Repo Date (BI7DRR) sebesar 75 bps pada dua bulan terakhir.
Lantas apa yang dimaksud dengan suku bunga acuan BI tersebut? Dan bagaimana dampaknya terhadap kredit, khususnya KPR?
Adapun suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia merupakan sebuah kebijakan yang menjadi pijakan industri perbankan menetapkan suku bunga kredit dan deposito. Perubahan suku bunga acuan diumumkan melalui rapat dewan gubernur (RDG) setiap bulannya.
Secara garis besar, perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia tak lain akan bersandar pada kondisi perekonimian dalam negeri hingga global. Penetapan suku bunga menjadi hal yang krusial dalam menentukan kelangsungan kesehatan perekonomian suatu negara dari jurang inflasi.
Tak hanya memiliki peran penting dalam menekan ekspektasi inflasi sebuah negara, suku bunga juga berfungsi menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi. Secara lebih lanjut, berikut beberapa fungsi suku bunga BI yang perlu untuk diketahui.
Salah satu penyebab terjadinya inflasi yakni adanya peredaran uang yang cenderung jauh lebih tinggi namun tidak diimbangi oleh permintaan serta penawaran barang atau jasa.
Karenannya, bank harus segera mengambil stir untuk menaikkan suku bunga guna mengontrol laju tersebut. Asumsinya, apabila suku bunga naik maka masyarakat akan jauh lebih banyak melakukan deposit uang di bank sehingga peredaran uang bisa ditekan dan mampu mengendalikan kemungkinan inflasi kian merangkak naik.
Permainan suku bunga dapat menaikkan stabilitas ekonomi sebuah negara. Namun, proses penetapannya tetap tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ketika ekonomi tampak tengah terancam oleh bayang-bayang inflasi, bank dapat menaikkan suku bunga untuk mengontrol hal tersebut.
Begitupun tatkala perekonomian suatu negara tampak lesu, penurunan suku bunga bisa dijadikan jalan alternatif untuk kembali menggugah gairah ekonomi melalui pinjaman modal dengan harapan ekonomi dapat kembali tergenjot.
Suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia juga merupakan bentuk upaya pengawasan Bank Indonesia dalam menjaga perekonomian negara.
Salah satu dampak langsung dari kenaikan suku bunga acuan adalah penyesuaian suku bunga KPR. Sebagaimana diketahui, bank konvensional lazimnya menetapkan perjanjian suku bunga KPR floating mengikuti perubahan suku bunga acuan.
Saat suku bunga acuan naik, umumnya bank merespons dengan menaikkan suku bunga deposito untuk menarik likuiditas dari nasabah. Kenaikan suku bunga deposito tersebut akan membuat bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih (net interest margin/NIM).
Mengingat suku bunga yang naik, hal tersebut jelas akan berdampak pada biaya pinjaman yang meningkat dan akan membawa sebuah negara bergulir ke jurang resesi. Sebagai contoh, pada tahun 1980 dan 1981, inflasi Amerika berada pada 14 persen dan The Fed memutuskan menaikkan suku bunga menjadi 19 persen pada kala itu. Keputusan tersebut menyebabkan resesi, namun hal itu bisa menggerus inflasi spiral yang kala itu melanda.
Masih menjadi satu kesatuan dengan beberapa poin yang sebelumnya disebutkan, kenaikkan suku bunga akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit. Alhasil masyarakat akan berpikir ulang untuk mengambil cicilan saat suku bunga yang ditawarkan tinggi. Namun ada
Sejalan dengan meningkatnya suku bunga, masyarakat akan lebih sadar dan melek untuk mengalokasikan uangnya ke dalam tabungan. Hal tersebut akan menggeser tingkat konsumtifitas masyarakat menjadi lebih menurun. Sayangnya, ditengah proses pemulihan ekonomi pasca pandemic seperti sekarang ini, hal tersebut justru menjadi sedikit ancaman karena akan berdampak pada mengecilnya daya beli masyarakat.
Sumber : Bisnis.com