Harap Tunggu ...
IFRS 17 adalah standar akuntansi keuangan dari International Financial Reporting System (IFRS) Board. Aturan keuangan global ini untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk kontrak asuransi. IFRS 17 akan diwajibkan kepada perusahaan asuransi secara global pada 1 Januari 2024. Sedangkan Indonesia akan mengadopsi standar yang sama melalui PSAK 74. Aturan ini diaplikasikan 1 Januari 2025.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Sumber : Bisnis.com