Harap Tunggu ...

Menilik Laju Digitalisasi Perbankan Syariah di Dunia Maya

September 24, 2022 | IARFC Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan syariah terus beradaptasi dengan digitalisasi melalui inovasi-inovasi teknologi yang dilakukan. Bank syariah tidak gagap menghadapi perubahan gaya transaksi nasabah yang awalnya lewat kantor cabang dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) beralih ke dunia maya atau daring.

Senior Vice President Corporate Secretary & Communication PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Gunawan Arief Hartoyo mengatakan terus meningkatkan digitalisasi untuk memperluas layanan dan meningkatkan fee based income. Perusahaan tengah mempersiapkan super aplikasi yang rencananya meluncur awal 2023.

“Kami melakukan penguatan operasional melalui platform digital BSI melalui inovasi BSI super app,” kata Gunawan dalam paparan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Jumat (23/9/2022).

Tidak hanya fokus di platform, lanjutnya, perusahaan juga terus mempersiapkan talenta dan fundamental IT serta digital. Seluruh proses digitalisasi di BSI akan menuju pada efisiensi.

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi berharap pada awal tahun depan purwarupa dari super aplikasi BSI Mobile sudah dapat hadir. Super aplikasi tersebut akan meningkatkan kapabilitas user experience dan tampilan yang jauh lebih baik dari versi mobile sekarang.

Direktur Teknologi Informasi BSI Achmad Syafi'i mengatakan super aplikasi nantinya tidak hanya dapat digunakan untuk transaksi, juga untuk pembiayaan termasuk untuk mendukung ekosistem islami.

Digitalisasi yang dikembangkan oleh BSI akan mendukung beragam kebutuhan di ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

BSI telah mengembangkan beragam fitur baru di mobile banking, di antaranya adalah customer on boarding dengan memanfaatkan layanan biometrik untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah yang ingin membuka rekening.

“Kemudian fasilitas mitra guna dan cicil emas gadai yang dapat dilakukan secara online. BSI akan terus melengkapi fitur di BSI Mobile Banking,” kata Syafi'i.

Sekadar informasi, saat ini BSI telah memiliki BSI Mobile dengan jumlah pengguna aktif mencapai 4,07 juta pengguna, tumbuh 81 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, BSI Mobile juga telah memproses 251 juta transaksi per Juni 2022, meningkat sekitar 209 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Secara porsi transaksi, BSI mencatat sebanyak 97 persen transaksi berasal dari kanal digital.

Tidak hanya BSI, PT Bank Muamalat Tbk. juga terus memacu digitalisasi. Persentase transaksi melalui kanal digital Bank Muamalat selama masa pandemi Covid-19 mencapai 90 persen dari keseluruhan transaksi. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi.

Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik. Sejak diluncurkan pada akhir 2019, sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.

Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

“Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal,” kata Awaldi.

Sementara itu Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Achmad Kusna Permana mengatakan digital merupakan upaya syariah untuk menjadi setara dengan bank-bank besar.

Saat ini jumlah kantor cabang tidak perlu terlalu banyak. Bank-bank, termasuk Bank Muamalat, dapat menekan jumlah kantor cabang dan pegawai yang kemudian dialihkan untuk pengembangan kapasitas digital.

“Jika dahulu acuannya seberapa banyak kantor cabang fisik, untuk menggambarkan sebuah bank berkembang, kalau sekarang sudah tidak lagi,” kata Permana.

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami