Harap Tunggu ...

Intip Kesiapan Spin-Off Asuransi Allianz Syariah

November 22, 2022 | IARFC Indonesia

style="font-weight: 400;"Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Asuransi Allianz Syariah tengah menyiapkan pemisahan unit syariah atau spin-off, sebagaimana Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah perusahaan sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

style="font-weight: 400;"Pemisahan unit syariah merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, disebutkan perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi wajib melakukan pemisahan unit syariah menjadi perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah terhitung 10 tahun sejak UU ini diundangkan.

style="font-weight: 400;"Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) tersebut sudah disetujui oleh OJK pada 2020 silam.

style="font-weight: 400;"Dia menyampaikan, saat ini Allianz Syariah memfokuskan diri pada sisi sumber daya manusia (SDM) dan penguatan jaringan tenaga pemasar berlisensi syariah sebagai pondasi distribusi yang esensial.

style="font-weight: 400;"Di samping itu, lanjut Ginawati, dari sisi operasional, pihaknya turut melakukan berbagai penyesuaian dan pengembangan, untuk memastikan perusahaan baru nantinya tetap dapat mempertahankan kualitas layanan dan solusi perlindungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan mitra bisnis.

style="font-weight: 400;"“Bersamaan dengan beberapa fokus yang dilakukan, kami menerapkan strategi bisnis khusus agar unit syariah terus dapat mempertahankan kinerja dan meraih pencapaian yang lebih baik lagi menuju proses spin-off sesuai timeline yang telah kami sampaikan kepada OJK,” kata Ginawati kepada Bisnis, Selasa (22/11/2022).

style="font-weight: 400;"Menurutnya pemisahan unit usaha syariah akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, mengingat Indonesia memiliki pangsa pasar asuransi syariah yang sangat besar.

style="font-weight: 400;"Asuransi Allianz Syariah menekankan bahwa tujuan dengan dilakukannya pemisahan alias spin-off unit syariah tak lain adalah untuk memajukan industri asuransi syariah. Pihaknya berharap bahwa perusahaan hasil spin-off akan lebih mandiri dan fokus menggarap pasar asuransi syariah.

style="font-weight: 400;"“Segala persiapan menuju spin-off kami lakukan dengan sungguh-sungguh agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja perusahaan,” tandasnya.

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami