Harap Tunggu ...

Hanwha Life Mau Akuisisi Saham NOBU, Bagaimana Nasib Merger dengan Bank MNC?

May 07, 2024 | IARFC Indonesia

Dilansir dari The Korea Times, pemilik Bank Nobu yakni Lippo Group dan Hanwha Life telah menyetujui perjanjian pembelian saham (

Penandatanganan perjanjian SPA dihadiri oleh President dan Chief Global Officer (CGO) dan Vice Chairman merangkap CEO Hanwha Life, yaitu Kim Dong-won dan Yeo Seung-joo. Sementara dari Lippo Group selaku induk Bank Nobu hadir CEO John Riady dan MPC CEO Adrian Suherman.

Disebutkan bahwa Hanwha Life mengakuisisi Bank Nobu bertujuan untuk tumbuh lebih jauh menjadi pemain keuangan global yang besar.

Hanwha Life akan memaksimalkan sinergi dengan mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha dengan keahlian manajemen Lippo Group di bisnis perbankan.

Sebelumnya, Hanwha Life juga telah bersinergi dengan Lippo Group, di mana Hanwha mengakuisisi 62,6% saham Lippo General Insurance pada Maret tahun lalu.

Baca Juga

Langkah tersebut diikuti oleh akuisisi lainnya oleh Hanwha Investment & Securities, yakni pengambil alihan saham di Ciptadana Securities dan Ciptadana Asset Management Indonesia.

Namun, di tengah rencana akuisisi itu, Bank Nobu sedang dalam proses merger dengan Bank MNC. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan mendengar rencana yang jelas dari kedua belah pihak, baik Bank Nobu serta Bank MNC terkait nasib merger.

"Kita akan dengar terlebih dahulu rencana mereka selanjutnya. Mereka berdua [Bank Nobu dan Bank MNC] yang merencanakan merger, bukan atas permintaan OJK. Jadi, mestinya sudah ada komunikasi di antara mereka berdua," kata Dian kepada

Sebelumnya, Dian sempat mengatakan bahwa rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC menjadi

Kabar merger kedua bank telah mencuat sejak awal 2023. OJK sebelumnya memproyeksikan merger rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga 2023 berakhir merger belum juga terlaksana.

Kedua bank juga telah memberikan penjelasan terkait kabar merger. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank MNC Heru Sulistiadhi mengatakan perseroan akan patuh kepada ketentuan OJK.

"Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK," katanya pada 22 April 2024.

Corporate Secretary NOBU Mario Satrio juga mengatakan perseroan sepenuhnya patuh dan tunduk pada ketentuan OJK.

"Apabila perseroan akan melakukan aksi korporasi apapun, perseroan akan memenuhi ketentuan terkait aksi korporasi tersebut termasuk ketentuan tentang keterbukaan informasi," jelasnya pada keterbukaan 24 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami