Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen, Jumlah Pendapatan Asabri Meningkat?

August 17, 2023 | IARFC Indonesia

Baca Juga

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri memiliki besaran gaji masing-masing. Besaran gaji TNI dan Polri pun berbeda-beda tergantung pangkat dan tingkatannya.

Untuk TNI, besaran gaji tertuang dalam PP No.16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No.28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dalam aturan tersebut besaran gaji Anggota TNI adalah:

Golongan I Tamtama

- Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

- Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Golongan II Bintara

-Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.

-Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.

-Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

-Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.

-Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

Golongan III Perwira Pertama

- Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

- Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

Golongan IVPerwira Menengah

- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

- Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Golongan IV Perwira Tinggi

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

- Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Sementara itu, untuk gaji anggota Polri diatur dalam PP No.17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Golongan I Tamtama

- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500

- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900

- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700

Golongan II Bintara

- Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200

- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

Golongan III Perwira Pertama

- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600

- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600

Golongan IV Perwira Menengah

- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300

- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Perwira Tinggi

- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini