BREAKING NEWS: OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
December 05, 2022
|
IARFC Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB menuturkan OJK memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.
"Pencabutan [izin Wanaartha Life] dilakukan karena [perusahaan] tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK," kata Ogi Prastomiyono dalam pernyataannya, Senin (5/12/2022).
Sumber : Bisnis.com
Recent Posts
January 20, 2026
Planner’s Lounge #1 dengan tema “Ekonomi Membara, Planner Bisa Apa?
January 20, 2026
Power Breakfast