Bocoran Aksi Merger Bank Syariah pada 2024 selain BTN Syariah dan Bank Muamalat

February 20, 2024 | IARFC Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa berbeda dengan aksi merger BTN Syariah dan Bank Muamalat yang didorong oleh Kementerian BUMN, aksi korporasi dari

"Ada beberapa [aksi merger], tapi masih dalam tahap pendahuluan, di-

Dian mengatakan aksi korporasi itu kemungkinan bisa dijalankan oleh tiga hingga empat bank. "Ada beberapa calon yang tentu diharapkan menjadi merger yang cukup besar," tutur Dian. 

Adapun, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) yang terbit pada tahun lalu. 

Dalam ketentuan itu, OJK memang mendorong UUS untuk menjalankan aksi pemisahan atau

Menurut Dian, konsolidasi diharapkan akan menghasilkan bank syariah yang besar dengan aset hingga Rp200 triliun. Sebab, saat ini pangsa pasar perbankan syariah hanya dikuasai oleh satu pemain yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.   

Sebelumnya, Dian mengatakan bahwa struktur pasar bank syariah saat ini tidak ideal karena hanya dikuasai oleh BSI.

"Kita tidak melihat sesuatu yang positif bank segede BSI dominasi pasar. Sisanya hanya dapat remah-remah saja," kata Dian dalam sesi wawancara khusus dengan

Saat ini, ada 13 BUS dan 20 UUS yang beroperasi di Indonesia. Namun, para pemain di industri bank syariah itu rata-rata memiliki aset kecil.

Ada 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun. Hanya satu bank syariah yang punya aset di atas Rp100 triliun, yakni BSI.

Di sisi lain, Dian juga melaporkan aksi korporasi merger bank syariah yang sudah mengajukan izin ke OJK, yakni BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Dian mengatakan pembicaraan terkait aksi korporasi kedua bank itu sudah dilakukan dalam beberapa bulan lalu.

OJK juga sudah berdiskusi dengan Kementerian BUMN, BTN, serta Bank Muamalat Indonesia terkait aksi korporasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami