Harap Tunggu ...

Bitcoin Jadi Alat Transaksi Narkoba Oknum PNS, Begini Modusnya Baca artikel detikfinance, "Bitcoin

October 07, 2021 | Zenal Muttaqin

Jakarta - Aset kripto bitcoin kian diminati masyarakat Indonesia belakangan ini. Buktinya, jumlah investor bitcoin terus meningkat dari waktu ke waktu.

Perkembangan bitcoin bukan berarti tanpa sisi gelap. Lantaran, bitcoin ternyata dipakai untuk transaksi narkoba.

Hal itu dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang juga pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau. Oknum PNS berinisial SS (29) ini ditangkap karena melakukan transaksi narkoba menggunakan bitcoin.

Kabid Pemberantasan BNN Riau Kombes Berliando menyebut pelaku SS membeli narkoba bentuknya mirip prangko itu dari bandar, NI. Narkotika itu ditebus SS menggunakan bitcoin.

"Modusnya tersangka SS pesan narkotika jenis 2-CB atau LSD kepada DPO NI lewat media sosial Line. Kemudian SS ini bayar pakai bitcoin," kata Berlindo, Rabu (6/10/2021).

Sebelum barang dikirim, NI mengirimkan link bitcoin kepada tersangka SS. Sebelum transaksi berlangsung, bitcoin dikonversikan ke rupiah pada hari akan transaksi.

"Setelah tersangka SS mendapatkan paket barulah tersangka melakukan pembayaran melalui bitcoin. Tapi ini dikonversikan dulu ke rupiah, contoh dia beli Rp 6 juta, nilai ini berapa bitcoin, itulah baru dikirim," katanya.

Transaksi dengan bitcoin sendiri, dilakukan sejak April 2021. Selanjutnya narkotika dalam bentuk mirip prangko itu dijual di media sosial.

"Tersangka menjual kembali LSD dengan cara memasarkan lewat akun instagram. Kalau pembeli kepada SS untuk transaksi pembayaran secara konvensional melalui transfer bank," Humas BNNP Riau, Caesar Rizki Purba.

Sumber:Detikfinance


Hubungi Kami