Bank Muamalat Siap Listing di BEI, Bagaimana Nasib Saham BPKH?
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan BPKH sebagai pemegang
"Kami sifatnya support dan itu sudah jadi aturan OJK [Otoritas Jasa Keuangan], akan kami dorong," ujarnya saat ditemui setelah acara BSI Umrah Travel Fair pada Kamis (7/9/2023) di Jakarta.
Sementara, menurutnya setelah
Dia juga mengatakan belum ada skenario atau porsi yang pasti kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat setelah terdilusi. "Kami serahkan ke mekanisme pasar," ujarnya.
BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari berencana untuk mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat yang terhitung jumbo. Saat ini, BPKH menggenggam 82,65 persen saham bank syariah tertua di Indonesia itu.
Porsi kepemilikan itu didapat karena BPKH mendapatkan hibah saham pengendali sebelumnya sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.
BPKH memang menjadi pemegang saham Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021 sebanyak 7,903 miliar saham.
Porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat sendiri masuk ke dalam portofolio investasi langsung. Sementara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018, dijelaskan bahwa investasi langsung yang dikucurkan oleh BPKH maksimal 20 persen dari total penempatan investasi keuangan haji.
Meski begitu, seiring dengan
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengungkapkan saat ini perseroan sedang menyiapkan aksi
Oleh karena itu, bank syariah pertama di Indonesia ini berencana
Indra menyebutkan jika Bank Muamalat telah resmi menjalankan aksi tersebut, perseroan akan menyusul empat bank syariah lainnya yang telah melantai di Bursa, yaitu Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), BTPN Syariah (BTPS), Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Bank Aladin Syariah (BANK).
Saat ini, Bank Muamalat juga sedang melaksanakan pengkinian data para pemegang saham. Pasalnya, perseroan memiliki sekitar 300.000 pemegang saham yang merupakan jamaah haji tahun 1992 hingga 1994.
Dari jumlah tersebut, hingga kini sekitar 200.000 nasabah telah melakukan pengkinian data. Namun, jumlah saham yang dipegang oleh jamaah haji tersebut di bawah 1 persen dari total saham Bank Muamalat.
Perseroan memastikan proses pengkinian data pemegang saham ini tidak akan menghalangi proses listing yang direncanakan pada akhir tahun ini. Lebih lanjut, saat
"[Usai listing] Hanya pemegang saham
Sebagai informasi, selain BPKH sebagai pemegang 82,66 persen saham Bank Muamalat, ada Andre Mirza Hartawan yang menggenggam 5,19 persen saham bank. Lalu, Islamic Development Bank mempunyai porsi kepemilikan 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya sebesar 10,11 persen.
Sejalan dengan rencana tersebut, Bank Muamalat juga melakukan
Indra mengatakan dengan
"Jadi, sekarang kami ingin
Salah satu upaya untuk
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan untuk makin membuat pembiayaan konsumer ritel makin maksimal, maka pihaknya menaikkan status seluruh Kantor Kas (KK) menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP).
"Kita lakukan konversi memang untuk melakukan penetrasi, karena awalnya kan fokus di cabang itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Sumber : Bisnis.com