Harap Tunggu ...

Bank di Indonesia Koleksi Surat Utang dari Negara Timur Tengah, Segini Nilainya!

April 18, 2024 | IARFC Indonesia

Meski begitu, dalam Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024, regulator menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga. 

“Didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global,” tulis OJK berdasarkan keterangan resmi, Rabu (17/4/2024)

OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik, terlihat dari sejumlah aspek.

Adapun, sampai dengan Februari 2024, OJK mencatat eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. 

Tercatat, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06% dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.

Baca Juga

Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2% dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. 

“Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan

Ke depan,

Hal ini tentu dengan mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di Kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah

Namun, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.

Pihaknya meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan. 

"OJK terus berkoordinasi dengan Anggota KSSK serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," demikian laporan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami