Harap Tunggu ...

RUPST Bank Muamalat Tak Bahas Kelanjutan IPO, Kenapa?

June 28, 2024 | IARFC Indonesia

Sebagai konteks, Bank Muamalat sudah berstatus perusahaan terbuka sejak 1993. Akan tetapi perusahaan belum melakukan pencatatan di pasar modal sebagaimana initial public offering (IPO) yang dikenal saat ini. Padahal, wacana listing sendiri sempat ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Ahmad Zaky mengatakan tidak ada pembahasan terkait IPO dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2023 pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jakarta.

“Itu [IPO] enggak dibahas di RUPST tadi, fokus kami yang terdekat adalah memperbaiki kinerja Bank Muamalat, termasuk beberapa rencana-rencana yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” ujarnya kepada

Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, BPKH pun tak menutup mata bahwa IPO sempat menjadi salah satu opsi yang dicanangkan pada akhir 2023.

Meski begitu, dia menuturkan saat ini memang pemegang saham dan Bank Muamalat berfokus dalam merampungkan rencana-rencana jangka pendek. 

Baca Juga

Apabila merujuk dari hasil RUPST Tahun Buku 2023, Bank Muamalat akan melanjutkan strategi

Selain itu, untuk meningkatkan kinerja perusahaan, Bank Muamalat terus melakukan optimalisasi jaringan kantor cabang dan ATM. Per 31 Maret 2024, jumlah kantor cabang Bank Muamalat sebanyak 235 yang terdiri dari 80 kantor cabang termasuk 1 kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia, dan 155 kantor cabang pembantu. 

Bank Muamalat juga terus memaksimalkan kanal digitalnya yaitu aplikasi mobile banking Muamalat DIN dan layanan internet banking serta Cash Management Madina, dengan terus meningkatkan kualitas dan melakukan inovasi digital diharapkan nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang seamless, aman dan nyaman. 

Bank Muamalat telah berencana untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2023. Namun, rencana tersebut urung terlaksana hingga awal 2024. 

Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan terdapat kendala yang menghampiri Bank Muamalat sehingga listing urung terlaksana. 

"Dapat kami sampaikan bahwa permohonan pencatatan saham [listing] Bank Muamalat belum disetujui oleh Bursa Efek Indonesia," ujarnya kepada

Menurutnya, bursa belum memberikan izin disebabkan karena Bank Muamalat belum memenuhi sejumlah keperluan. 

"Belum terpenuhinya beberapa hal yang diperlukan, antara lain data pemegang saham jemaah haji tahun 1992 - 1994 yang belum dapat teridentifikasi," ujarnya. 

Perseroan diketahui memiliki sekitar 300.000 pemegang saham yang merupakan jamaah haji tahun 1992 hingga 1994. Sebelum listing, Bank Muamalat telah melakukan sejumlah upaya pengkinian data para pemegang sahamnya itu.

Sumber : Bisnis.com

IARFC Indonesia

021-503-002-05
contact@iarfcindonesia.com
Hubungi Kami