Prabowo Tunjuk Tujuh Pansel Calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya
Hal itu terlampir dalam dokumen yang diperoleh
Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon bos BPJS itu.
Pembentukan pansel mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24/2011 tentang BPJS, yang telah diubah dengan UU Nomor 6/2023; serta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi, serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewas dan Direksi BPJS.
"[Presiden memutuskan] membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Panitia Seleksi," dikutip dari Keppres 105/P Tahun 2025 pada Jumat (10/10/2025).
Pansel itu bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya secara langsung kepada Presiden Prabowo. Adapun, mereka bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 2 Oktober 2025 hingga penetapan resmi Anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Sejumlah tugas Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah:
Prabowo menunjuk delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, mencakup tujuh anggota dan satu sektretaris.
Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
Sumber : Bisnis.com