Pertumbuhan Aset Dana Pensiun Melambat, OJK Minta Terapkan 3 Langkah Kebijakan Investasi

April 26, 2025 | IARFC Indonesia

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengakui bahwa pihaknya bersikap realistis terhadap kinerja industri tahun ini. Ia menyebut target pertumbuhan 9–11% bisa saja tidak tercapai.

"Memang kalau hanya melihat short term sekarang ini ya, ada kecenderungan mungkin kita berpikir tidak realistis [target 9-11%]. Tapi kan kita tidak tahu apa yang terjadi mungkin di bulan depan," ujar Iwan saat ditemui dalam seminar nasional dana pensiun di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Secara rinci, aset program pensiun sukarela hanya mencatatkan pertumbuhan 2,36% YoY per Februari 2025, turun dibandingkan 7,03% YoY pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, program pensiun wajib tumbuh 7,20% YoY, juga melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 12,07% YoY pada Februari 2024.

Menghadapi situasi tersebut, Iwan menilai penting bagi industri dana pensiun untuk memperbaiki tata kelola kebijakan investasi alih-alih sekadar mengejar target pertumbuhan aset.

"Yang kita tidak mau itu kan adalah kita hanya mengejar target, tapi akhirnya kewajibannya [membayar manfaat pensiun] tidak dipenuhi karena investasinya jadi asal-asalan. Nah itu yang kita tidak mau," tegasnya.

Baca Juga

Lebih lanjut, OJK mendorong penyusunan kebijakan investasi yang disiplin dan berjenjang dalam tiga tahap. Tahap

"Jadi kalau dia bisa pilih saham-saham yang baik, itu dalam jangka panjang akan tumbuh baik," kata Iwan. Langkah ini juga bertujuan memperkecil selisih antara rasio manfaat pensiun terhadap gaji terakhir pekerja (

Tahap

"Jadi ini harus punya disiplin investasi. Dia harus menyusun apa yang kita sebut dengan kebijakan investasi. Dia harus menyusun itu dan dia harus melihat kegiatan investasi itu sejalan atau tidak dengan kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya, lalu direview secara berkala. Ini yang kita mau dorong," tutup Iwan.

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini