Harap Tunggu ...
BIFA 2024 mencakup tiga kategori utama, yaitu industri perbankan, asuransi, dan multifinance.
Ketua Dewan Juri BIFA 2024 sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa proses penjurian kali ini berlangsung cukup ketat. Dewan juri tidak hanya menilai berdasarkan kinerja perusahaan secara kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kualitatif.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya kami mencapai kesepakatan mengenai siapa yang layak menjadi yang terbaik," ujar Suwandi saat ditemui di
Suwandi menjelaskan bahwa tahap
Ajang penghargaan tahunan ini memberikan penghargaan pada beberapa kategori, termasuk penghargaan untuk bank yang dibagi berdasarkan kelompok bank dengan modal inti (KBMI). Kategori KBMI terdiri dari empat kelompok, yaitu KBMI 1 (modal inti kurang dari Rp6 triliun), KBMI 2 (modal inti Rp6–14 triliun), KBMI 3 (modal inti Rp14–70 triliun), dan KBMI 4 (modal inti lebih dari Rp70 triliun). Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk bank syariah, bank digital, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Baca Juga
Pada kategori asuransi, penghargaan dibagi menjadi asuransi umum dan asuransi jiwa, termasuk asuransi umum syariah dan asuransi jiwa syariah. Sementara itu, di kategori multifinance, penghargaan diberikan kepada perusahaan go public dan non go public berdasarkan aset.
Selain Suwandi, Dewan Juri BIFA 2024 terdiri dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2012-2017 Muliaman D. Hadad, Presiden Direktur PT Jurnalindo Aksara Grafika Lulu Terianto, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) 2011-2017 Julian Noor, serta Akademisi Binus Doddy Ariefianto.
Sumber : Bisnis.com