Lonjakan Transaksi Digital di Balik Penyusutan Jumlah Kantor Cabang Bank
Wakil Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Lani Darmawan menyampaikan menyusutnya jumlah kantor cabang bank merupakan hal yang rasional di tengah meningkatnya digitalisasi dan minat masyarakat terhadap transaksi digital.
“Maka bank melihat hal ini juga merespons dengan pengurangan cabang tradisional,” kata Lani kepada
Oleh karena itu, dia memperkirakan tren penutupan kantor cabang bank masih akan tetap berlanjut. “Saya melihat pengurangan masih tetap berlanjut tahun depan,” ujarnya.
Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono melihat jumlah cabang bank konvensional akan terus berkurang, sejalan dengan makin maraknya cabang digital pada bank yang sama.
“Sudah pasti bank akan mempertimbangkan dengan matang untuk menutup cabang bank konvensional,” ungkap Paul.
Menurut laporan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor cabang bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan swasta pada Juni 2025 turun secara tahunan.
Perinciannya, jumlah kantor cabang bank pelat merah pada Juni 2025 mencapai 12.078 unit. Jumlah itu menyusut 2,31% secara tahunan (
Penurunan juga terjadi pada BPD dan bank swasta. Kantor cabang BPD susut 1,16% YoY menjadi 3.999 unit pada Juni 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, OJK mencatat jumlah kantor cabang BPD sebanyak 4.046 unit.
Kemudian, kantor cabang swasta pada Juni 2025 tercatat sebanyak 7.442 unit. Jumlah itu menyusut 3,86% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 7.741 unit.
Sementara itu, jumlah kantor bank asing tercatat stagnan, yakni sebanyak 19 unit. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan sejak 2023. Dengan demikian, jumlah kantor cabang bank per Juni 2025 mencapai 23.538 unit.
Berdasarkan lokasi bank, OJK mencatat Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah menjadi lima wilayah dengan penurunan jumlah kantor bank terbanyak.
Pada Juni 2025, jumlah kantor bank di Riau turun 3,44% dibanding periode yang sama tahun lalu, menjadi 371 unit. Kantor bank di Sulawesi Utara turun 3,27% menjadi 59 unit, Kalimantan Barat turun 2,59% menjadi 75 unit, Sumatra Barat turun 2,38% menjadi 82 unit, dan Jawa Tengah turun 2,20% menjadi 311 unit.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.
Menurutnya, tren itu akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan adopsi teknologi informasi di bidang keuangan, yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.
Terlebih, digitalisasi membuat nasabah mendapatkan akses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama.
"Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah," ujarnya dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Meskipun demikian, Dian menekankan proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (
"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank terus didorong mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," jelas Dian.
Sumber : Bisnis.com