Intip Kinerja Industri Penjaminan yang Ditargetkan Tumbuh Tinggi di Era Prabowo

October 19, 2024 | IARFC Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa

Berdasarkan sektor,

Dari sisi pendapatan industri, per Agustus 2024 tercatat pendapatan imbal hasil jasa penjaminan (IJP) bruto industri penjaminan sebesar Rp7,71 triliun atau tumbuh 13,56% (YoY) dibanding Rp6,79 triliun pada Agustus 2023. Secara bulanan pendapatan IJP bruto juga naik 13,69% (MtM) dibanding Rp6,78 triliun.

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu OJK, penjaminan adalah kegiatan perlindungan atas risiko kerugian yang mungkin terjadi, dan risiko tersebut harus dapat diukur secara finansial. Penjamin menanggung pembayaran atas kewajiban finansial dari terjamin kepada penerima jaminan, apabila terjamin tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.

Lembaga penjamin menjalankan kegiatan usaha seperti penjaminan

Baca Juga

Besar kecilnya skala industri di antaranya tergambar dari tingkat penetrasi industri penjaminan, yaitu persentase

OJK mencatat per 2023 penetrasi penjaminan di Indonesia masih 2,60%, tertinggal dari beberapa negara maju seperti Korea yang sudah 7,40%, Jepang 7,30%, Taiwan dan Spanyol 6,70%. Bahkan, Malaysia sudah mencatatkan penetrasi penjaminan 5,05% atau dua kali lipat lebih besar dari Indonesia.

Aktivitas kredit, pembiayaan, penyaluran pinjaman koperasi, dan transaksi dagang sebenarnya sangat tinggi di Indonesia. Namun, rendahnya penetrasi penjaminan menunjukkan bahwa aktivitas yang terproteksi masih sedikit.

Target Tinggi Penetrasi Penjaminan Era Prabowo

Seperti diketauhi, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, pada 2028 pemerintah menargetkan penetrasi penjaminan sebesar 3,5%. Artinya, harus terdapat kenaikan penetrasi penjaminan hingga satu per tiganya dari kondisi saat ini.

Selain penetrasi, pada 2028 pemerintah juga menargetkan portofolio penjaminan untuk segmen unit usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) sebesar 90%. 

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Idustri Penjaminan Indonesia 2024—208, OJK memaparkan tantangan berat yang harus dihadapi industri penjaminan dalam negeri hingga lima tahun ke depan. Salah satunya adalah adanya persaingan pasar dengan perusahaan

Secara historis data 2020—2023 mencatat

Sebelumnya, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai persaingan pasar antara industri asuransi umum dengan industri penjaminan akan sehat ketika dua industri ini memiliki kapasitas yang sama.

"Persaingan akan menjadi baik apabila kompetensi, kapasitas dan pelayanan sebagai alat persaingannya. Perusahaan penjaminan atau perusahaan akan memiliki prospek yang sama besar," kata Abitani kepada

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini