IARFC Indonesia Resmi Menunjuk Kepala Regional IARFC Syariah

April 14, 2026
Zenal Muttaqin

IARFC Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem perencanaan keuangan berbasis syariah dengan secara resmi melaksanakan penunjukan Kepala Regional Syariah di berbagai wilayah diIndonesia.

Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden IARFC Indonesia yang ditandatangani pada 7 April 2026 oleh Bapak Aidil Akbar Madjid. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis organisasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus memperkuat struktur organisasi di tingkat regional.

Memperkuat Peran Keuangan Syariah di Daerah

Dengan adanya Kepala Regional Syariah, IARFC Indonesia berharap dapat memperluas jangkauan edukasi dan sertifikasi perencana keuangan syariah di seluruh Indonesia. Peran ini tidak hanya berfokus pada pengembangan anggota, tetapi juga mendorong kolaborasi strategis dengan berbagai institusi dan masyarakat luas.

Kepala Regional Syariah memiliki tanggung jawab penting, antara lain:

  • Mengembangkan literasi keuangan syariah melalui seminar dan edukasi publik
  • Meningkatkan jumlah peserta sertifikasi dan anggota IARFC Indonesia
  • Membangun kerja sama strategis di wilayah masing-masing
  • Menjalankan roda organisasi secara profesional dan berintegritas

Daftar Kepala Regional Syariah IARFC Indonesia

Adapun nama-nama yang telah ditunjuk sebagai Kepala Regional Syariah adalah:

  • M. Rijalul Humam – Jabodetabek & Banten
  • Ryan Yuniawan – Jawa Tengah
  • Ragil Satria Wicaksana – Yogyakarta
  • Ali Farhan – Jawa Timur
  • Aldo Barik Risal – Sulawesi, Maluku & Papua
  • Metasari Kartika – Kalimantan
  • Masrizal – Sumatera Barat & Riau

Penugasan ini berlaku hingga 8 April 2027, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri perencanaan keuangan syariah di Indonesia.

Komitmen Berkelanjutan

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa IARFC Indonesia terus berkomitmen dalam mencetak perencana keuangan profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berlandaskan prinsip syariah.

Ke depan, diharapkan para Kepala Regional Syariah dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah global.

Hubungi Kami

Pesan alert di sini