Gubernur BI Sudah Naikkan Suku Bunga Acuan 125 Bps, Ini Alasannya!

November 03, 2022 | IARFC Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 125 Bps sepanjang 2022.

Menurutnya, BI terus memperkuat bauran kebijakan untk menjaga stabilitas dan momentum Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kebijakan moneter tetap pro stabilitas.

"Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, sejak Agustus 2022 di bidang moneter BI telah menaikkan bi7drr 125 bps. [Ini dilakukan] sebagai langkah front loaded preemptive dan forward looking utk mendorong penurunan ekspekasti inflasi yg terlalu tinggi dan mengembalikan inflasi inti ke sasaran pada semester I/2022," ujarnya dalam saat konferensi pers daring hasil rapat KSSK IV/2022, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, alasan BI mengambil kebijakan menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

Bank Indonesia juga memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai kenaikan BI rate untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran lebih awal.

"BI juga memperkuat kebiajakan stabilisasi nilai tukar rupiah tetap berada di pasar sbg bagian d rupaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas, serta pembelian penjualan SBN di pasar sekunder," jelasnya.

BI melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI rate dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan selama tiga kali berturut-turut, yaitu 25 Bps pada Agustus 2022, 50 Bps pada September 2022, dan 50 Bps pada Oktober 2022. Saat ini, tingkat suku bunga acuan BI menjadi 4,75 persen.

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini