Diguyur Likuiditas, Kredit Nganggur (Undisbursed Loan) Bank Capai Rp2.372,11 Triliun
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kredit perbankan pada bulan kedelapan tahun ini tumbuh 7,56% YoY. Meskipun lebih tinggi dari Juli 2025 yang sebesar 7,03% YoY, tetapi angka ini masih belum kuat.
"Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha [
Perry melanjutkan, perkembangan ini mengakibatkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar, tercermin dari rasio
Rasio
Sementara, dari sisi penawaran, kenaikan kredit didukung oleh longgarnya likuiditas perbankan sebagaimana tercermin dari tingginya Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25% pada Agustus 2025.
Baca Juga
Hal ini sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan KLM Bank Indonesia, serta minat penyaluran kredit perbankan yang membaik sebagaimana tercermin pada persyaratan pemberian kredit (
Namun demikian, tingginya suku bunga kredit disebut masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8%-11% YoY," ujar Perry.
Pada kesempatan yang sama, Perry juga melaporkan Bank Sentral telah menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) jumbo untuk memperkuat dorongan pertumbuhan kredit mencapai Rp384 triliun.
Perry mengungkapkan, pada minggu pertama September 2025 total KLM menembus angka Rp384 triliun. Secara rinci, porsi terbesar mengalir ke kelompok bank-bank BUMN (Himbara) sebesar Rp170 triliun.
Selain Himbara, bank umum swasta nasional (BUSN) menerima penempatan dengan besaran yang sama senilai Rp170 triliun, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebagian Rp38,5 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp5,7 triliun.
Tidak hanya itu, pemerintah juga baru saja menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank milik negara. Menkeu Purbaya pada Jumat (12/9/2025) resmi mengalihkan Rp200 triliun kas pemerintah di BI ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.276/2025, Purbaya menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) di lima bank, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Perinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun. Penempatan anggaran jumbo tersebut digunakan untuk pertumbuhan sektor riil.
Sumber : Bisnis.com