Begini Cara OJK 'Selamatkan' Ekonomi Kaltim

December 02, 2022 | IARFC Indonesia

class="MsoNormal"Bisnis.com, BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur mengungkapkan salah satu cara menyelamatkan ekonomi kaltim lewat restrukturisasi kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

class="MsoNormal"Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma menyatakan sektor UMKM menjadi sasaran restrukturisasi kredit di Kaltim karena memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

class="MsoNormal"Dia menunjukkan, total nominal kredit yang mengikuti program restrukturisasi Covid-19 telah mengalami penurunan, dimana sampai dengan posisi September 2022 tercatat sebesar Rp4,97 Triliun.

class="MsoNormal" “Puncak tertinggi restrukturisasi kredit Covid-19 di Kaltim terjadi pada bulan September 2020 sebesar Rp7,97 Triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2022).

class="MsoNormal"Dia mengungkapkan bahwa ekonomi Kaltim yang kian membaik menyebabkan penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin bertumbuh.

class="MsoNormal"Pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kalimantan Timur pada 2022 sebesar Rp3,81 Triliun dengan total 56.814 debitur.

class="MsoNormal""Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan segmen UMKM berkorelasi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

class="MsoNormal"Sebelumnya, OJK mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

class="MsoNormal"Dalam waktu dekat, Made menyebutkan sedang menyiapkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral a.l restrukturisasi serta penetapan perlakuan khusus untuk LJK daerah/sektor tertentu yang terdampak bencana alam dan non-alam.

Adapun, dia menuturkan bahwa OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berubah terutama di tahun 2023.

Sumber : Bisnis.com

Hubungi Kami

Pesan alert di sini