Harap Tunggu ...

Bank Banten (BEKS) Tunjuk Komisaris Baru, Simak Susunan Pengurus Akhir 2024

November 19, 2024 | IARFC Indonesia

Berdasarkan keterbukaan informasi, hasil agenda RUPSLB yang digelar pada Kamis, 14 November 2024 ini memberhentikan dengan hormat Virgojanti selaku Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat dan memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya

Selanjutnya, mengangkat Deden Riki Hayatul Firman selaku Komisaris Independen Perseroan. 

“Dalam hal ini yang bersangkutan telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (F

Hasil rapat juga memutuskan mengangkat Usman Assidiqi Qohara selaku Komisaris Perseroan, dari Pemerintah Provinsi Banten dalam kedudukannya sebagai Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten. 

Pemegang saham pun menetapkan kembali susunan Direksi Perseroan dengan penugasan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama, Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis, Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan dan Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional

Baca Juga

Selanjutnya, hasil rapat juga memberikan persetujuan atas Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dalam rangka rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Selain itu, pemegang saham pun memutuskan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan BEKS sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan, terkait usulan persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) termasuk rencana Penyertaan Modal Dalam Bentuk Aset (Inbreng) dan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan untuk sementara ditunda pembahasannya.

Hal ini lantaran alasan administratif sesuai Surat OJK No.S-567/PM.023/2024, tanggal 13 November 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Bank Banten Pembahasan Mata Acara Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dilakukan setelah Perseroan melengkapi persyaratan administratif.

1. Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama

2. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis

3. Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan

4. Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional

1. Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen

2. Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen

3. Usman Assidiqi Qohara sebagai Komisaris *)

*) berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan

dan Kepatutan.

Sumber : Bisnis.com

IARFC Indonesia

021-503-002-05
contact@iarfcindonesia.com
Hubungi Kami