Harap Tunggu ...

Akuisisi oleh BTN Batal, Ini Catatan DPR untuk Bank Muamalat dan BPKH

July 09, 2024 | IARFC Indonesia

Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau

BTN pun menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat. 

BTN pun telah menjalankan

"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Meski begitu, Nixon enggan memberitahukan alasan batalnya akuisisi terhadap Bank Muamalat. 

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI mendukung langkah BTN yang membatalkan akuisisi Bank Muamalat. "Kami bersyukur, saya menolak keras rencana penggabungan BTN syariah dengan Bank Muamalat," kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam.

Dia pun memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya BPKH. "Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung. Yang punya Muamalat, BPKH ini juga terindikasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal juga mengatakan BPKH seharusnya tidak memiliki bank. "Yang kami ketahui, di mana dana untuk berangkat haji 2027 sudah kurang. Akan tetapi saya dengar mereka [BPKH] punya bank. Harusnya tidak punya bank, harusnya

Menurutnya, batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN pun menimbulkan pertanyaan permasalahan di Bank Muamalat. "Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.

Di momen terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN soal kesehatan Bank Muamalat. Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai bank sakit, lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (

"Kenapa Bank Muamalat rusak, mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024.

Sekedar informasi, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (

Upaya penyelamatan Bank Muamalat pun dijalankan. Seiring berjalannya waktu BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali.

BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.

Seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (

Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPF gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%.

Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.

Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.

Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan perseroan saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio NPF.

"[NPF] jadi

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.

"Bank Muamalat telah melalui proses

Sumber : Bisnis.com

IARFC Indonesia

021-503-002-05
contact@iarfcindonesia.com
Hubungi Kami