Bisnis Emas Pegadaian Makin Moncer

Seperti diketahui, saat ini hanya dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang sudah mendapat izin menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yakni Pegadaian dan PT
"Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya menargetkan pertumbuhan cadangan emas yang disimpan Pegadaian mencapai 219 ton pada 2030 atau sekitar dua kali dari realisasi terakhir sebesar 100 ton.
"Lima tahun ke depan 219 ton. Potensi lima tahun tabungan emas [cadangan] kami segitu," kata Damar saat ditemui usai peluncuran usaha bulion, di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Sumber : Bisnis.com