Harap Tunggu ...
Jakarta - IARFC Indonesia secara simbolis mendapatkan penyerahan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027 dari Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Desember 2023.
Diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Bapak Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Ibu Friderica Widyasari Dewi, Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.
Dalam opening speechnya, Ibu Friderica menyampaikan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 memiliki empat strategi sebagai pilar penyokongnya yaitu:
1. Literasi dan inklusi keuangan
2. Pengawasan Market Conduct
3. Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
4. Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Sebagai asosiasi dan lembaga sertifikasi perencana keuangan, IARFC Indonesia siap bersinergi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan.
Harapannya, literasi dan inklusi keuangan sebagai pilar pertama dan gerbang pertama dalam Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen dapat terus meningkat, dan cita-cita bersama yaitu tercapainya Indonesia yang makin sejahtera dapat terwujud.