Harap Tunggu ...

Deskripsi

Ingin mengetahui cara membagi waris sesuai dengan ketentuan syariat Islam? Memiliki masalah waris di keluarga dan ingin mendapatkan ilmu untuk menguraikan masalahnya. Sedang menghadapi klien yang memiliki kebutuhan akan pembagian waris Islam.

Maka, kelas waris Islam ini cocok Bagi Anda!

Tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti workshop ini. Workshop terbuka bagi siapapun yang ingin mengetahui dan memahami ilmu waris Islam

Dengan mengikuti workshop ini, Anda akan mengetahui dan memahami:

  1. Dasar-dasar hukum waris Islam
  2. Perhitungan pembagian waris Islam
  3. Pentingya perencanaan waris dalam perencanaan keuangan yang Anda buat
  4. Perbedaan pembagian waris dalam al-Qur'an dan Kompilasi hukum Islam
  5. Penyelesaian masalah waris Islam

Kelas ini cocok bagi Anda yang:

  • Berprofesi sebagai perencana keuangan
  • Berprofesi sebagai agen asuransi
  • Berprofesi sebagai pegawai bank konvensional maupun syariah
  • Berprofesi sebagai penasihat hukum
  • Mahasiswa hukum
  • Masyarakat awam yang ingin memahami waris Islam

Di dalam workshop ini, Anda akan mempelajari:

  1. Hukum Waris Islam dan dasar hukumnya (Al-Qur'an dan Hadits
  2. Posisi hukum waris dalam perencanaan keuangan syariat
  3. Apa itu pewaris, ahli waris, dan harta waris?
  4. Apa perbedaan hibah, wasiat, dan waris?
  5. Mengenal hukum waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI)
  6. Pembagian hak waris berdasarkan al-Qur'an, al Hadits, serta KHI
Pemateri

Fiter Syamsurizal, S.H., M.Kn
Notaris dan PPAT

Dengan mengikuti workshop ini, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Diantaranya:

  • Memiliki ilmu waris islam
  • Mengetahui cara pembagian waris islam
  • Sertifikat kepesertaan (digital dari IARFC Indonesia)

Pengenalan Dasar Hukum Waris Islam (Faraid) & KHI
Rp660,000
Beli sekarang
Hubungi Kami